PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk memberlakukan dan mengatur teknis pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 30 Juni 2025 yang perlu diikuti oleh Pemegang Saham agar proses Rapat berjalan dengan tertib, efisien, dan tepat waktu.